Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD: Polri Sudah Bekerja Cepat

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang memang hanya menunggu waktu.

Menurut Mahfud, Polri sudah bekerja cepat dalam menangani kasus yang menjerat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu.

"Penetapan tersangka itu hanya nunggu waktu, polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya kapan dan kapan, sejak dulu saya sudah bilang ini pastilah tersangka, karena sudah masuk ke penyidikan, sementara yang dilaporkan hanya satu, kan berarti tersangkanya dia," kata Mahfud di kantornya Jakarta Pusat, Selasa 2 Agustus 2023.

Mahfud menilai Polri bekerja dengan cermat dalam menangani perkara Panji Gumilang. Hal itu terlihat dengan mengundang berbagai ahli untuk membuktikan Panji bersalah.

"Cuma, agar tidak ada yang terputus, polisi bekerja dengan cermat, mengundang ahli hukum pidana, ahli agama, ahli teknologi, ahli bahasa, bahkan juga menguji laboratoriumnya, laboratorium forensiknya tentang ucapan-ucapan dia itu asli atau diedit. Kalau dipotong bagian mana yang dipotong akan ketahuan semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji sebagai tersangka di kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Panji ini, usai penyidik melakukan gelar Perkara. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari beredar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim pada bulan Juni 2023. Ajaran Panji dinilai menyimpang lantaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI