Kades Kaderi Masih Belum Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Suwardi Ibrahim: Dalam pengakuan tersangka di Polda Lampung, dirinya disuruh membuat surat-surat yang sekarang ini telah disita dan terduga palsu untuk mendapatkan rupiah
Selasa, 12 Maret 2019 | 11:09 WIB
Lampung, sinpo.id - Sudah tersebar undangan, tertera atas nama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur sebagai Pengundang melalui pesan WhatsUp. Undangan itu terkait pencairan dana Proyek Negara Pengadaan Tanah Bendungan Gerak Jabung Desa Sumber Rejo, Kecamatan Wawai Karya, Kabupaten La
Terkait Kasus Tanah Desa Sumber Rejo, Kuasa Hukum Suwardi Ibrahim: Kepala BPN Lampung Timur Lakukan Pelanggaran Hukum Karena tidak sesuai Pasal 69 Ayat (1) PP Nomor 148 Tahun 2015
Selasa, 12 Maret 2019 | 11:02 WIB
Lampung, sinpo.id - Sudah tersebar undangan, tertera atas nama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur sebagai Pengundang melalui pesan WhatsUp. Undangan itu terkait pencairan dana Proyek Negara Pengadaan Tanah Bendungan Gerak Jabung Desa Sumber Rejo, Kecamatan Wawai Karya, Kabupaten La
Pakar Perbankan: Terkait Kasus Bendungan Lamtim, Kepala Bank BRI Bisa Pidana Jika Terbukti Kasus Tersangka Di Pengadilan
Senin, 04 Februari 2019 | 20:39 WIB
Lampung, sinpo.id - Pakar Hukum Perbankan, Dr. Zulfi Diane Zaini, M.H menilai Pejabat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungkarang melanggar prinsip kehati-hatian perbankan, pasalnya sudah ada surat dari pihak terkait yang menjelaskan duduk persoalan dan meminta penundaan pencairan dana da
PERISTIWA 12 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 1 hour ago
HUKUM 1 day ago