POLITIK
DPR Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Dicabut
Senin, 12 Agustus 2024 | 16:57 WIB
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar meminta pemerintah untuk mencabut aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
02
05
06
Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Tangerang, Lalin Macet Sampai Tol Dalam Kota
PERISTIWA 11 hours ago
07
Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad Bertambah, 2 Pasien Lain Diduga Terlibat
PERISTIWA 9 hours ago
08
09
Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025, Belanda dan Spanyol Gagal
OLAHRAGA 1 day ago
10