PINTU Klarifikasi Soal Panggilan Kasus Korupsi PT ASDP di KPK

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025 | 20:32 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/PINTU)
Ilustrasi (Sinpo.id/PINTU)

SinPo.id -  PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mengklarifikasi adanya pemanggilan dari PINTU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 25 Juni 2025.

Adapun perwakilan PINTU yang diperiksa KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

"Kami telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya. Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," ujar Public Relation PINTU, Yoga Samudera dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Yoga menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam penegakan hukum.

"PINTU siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Yoga.

Terkait kasus ASDP, Yoga menegaskan PINTU selaku perusahaan trading crypto Indonesia tidak ada sangkut paut dengan perkara tersebut.

"Begitu mendapatkan informasi terkait dugaan nama-nama pengguna, kami segera melakukan pengecekan internal. Hasilnya, nihil," kata Yoga.

"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI