Bekali Kepala Daerah di Retret, Menekraf: Dinas Ekraf Bisa Menstimulus Tenaga Kerja Berkualitas
SinPo.id - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan kepala daerah penting membentuk dinas ekonomi kreatif untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Riefky menekankan hal ini saat memberikan pembekalan pada Agenda Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat pada Selasa, 24 Juni 2025.
“Kita harus melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Apalagi dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Oleh sebab itu, para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dari masing-masing daerahnya,” ujar Riefky dalam keterangan yang diterima pada Rabu 25 Juni 2025.
Sesuai UU No. 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. Riefky juga menegaskan urgensi kelembagaan ekonomi kreatif di daerah supaya lebih fokus pengembangan potensi ekonomi kreatif dan punya landasan yang kuat.
“Pedoman untuk dinas tersebut bisa berdiri secara mandiri atau gabungan dengan dinas yang sudah ada. Hal paling penting yaitu dinas tersebut bisa menjalankan fungsi strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah,” tegas Riefky.
Lebih lanjut, Riefky menekankan bahwa tiap subsektor ekonomi kreatif punya tantangan dan arah kebijakan. Kondisi ini menuntut pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai sasaran indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8 hingga 8,4 persen.
“Tujuan pendirian Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas. Lebih dari itu, stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” jelas Riefky.
Selaras dengan pernyataan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga menekankan prioritas pembangunan desa sebagai strategi utama dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Apalagi sebelumnya Kementerian Ekraf dan Kemendes PDT sudah pernah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan ekonomi kreatif yang merata ke berbagai desa.
“Melalui program-program Kementerian Desa seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Ketahanan Pangan, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kita bisa menguatkan desa agar menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Bangun desa, bangun Indonesia menjadi kunci masa depan bangsa,” ucap Yandri.
Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) berlangsung selama 5 hari, sejak 22 sampai 26 Juni 2025. Acara yang berlangsung di IPDN Kampus Jatinangor ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah dan menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan visi nasional. Total ada 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti retret ini.
