Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp52,6 Triliun Hingga Februari 2025

SinPo.id - Hingga akhir Februari 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp52,6 triliun, setara dengan 17,5% dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,1% secara tahunan (year-on-year/yoy), memperkuat peran strategis Bea Cukai dalam mendukung pendapatan negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kinerja positif ini terutama didorong oleh penerimaan bea keluar yang tercatat meningkat tajam.
"Penerimaan bea keluar hingga Februari 2025 mencapai Rp5,4 triliun, naik 92,9% (yoy), didorong oleh lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) yang mencapai USD955 per metrik ton pada Februari 2025, jauh lebih tinggi dibandingkan harga tahun sebelumnya," ungkapnya.
Namun, tidak semua komponen penerimaan mengalami peningkatan. Penerimaan bea masuk hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp7,6 triliun, turun 4,6% (yoy).
Penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh tidak adanya impor beras sejak awal tahun 2025. Begitu juga dengan penerimaan cukai yang turun 2,7% (yoy), tercatat sebesar Rp39,6 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya produksi rokok pada akhir tahun 2024 yang memengaruhi perhitungan penerimaan cukai pada Januari dan Februari 2025.
"Bea Cukai akan terus memperkuat pelayanan dan pengawasan impor untuk memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelayanan yang efisien, kami berkomitmen untuk mendorong kepatuhan yang lebih baik dari pelaku usaha serta mencegah kebocoran penerimaan," ujar Budi Prasetiyo.
Di sisi lain, Bea Cukai juga terus menjalankan peran pengamanan perekonomian nasional melalui penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai. Hingga Februari 2025, Bea Cukai tercatat melakukan 4.454 penindakan dengan perkiraan nilai tangkapan sebesar Rp1,8 triliun. Penindakan ini mencakup berbagai komoditas, antara lain rokok, MMEA, tekstil, besi dan baja, serta barang elektronik seperti HP dan gawai. Dalam hal penindakan narkotika, Bea Cukai telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, melakukan 212 penindakan dengan barang bukti sebanyak 1,2 ton, meningkat 61,2% (yoy).
Selain itu, Bea Cukai turut mendukung sektor industri dengan memberikan insentif kepabeanan yang tercatat mencapai Rp5,8 triliun, naik 7,7% (yoy). Peningkatan ini didorong oleh fasilitas bea masuk kawasan berikat, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Budi Prasetiyo menambahkan, melalui pengelolaan yang lebih baik, diharapkan APBN 2025 dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan keadilan sosial, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. "Kami berharap hasil dan manfaat dari APBN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kesehatan postur anggaran," tutup Budi.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 15 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 6 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 18 hours ago
GALERI 2 days ago