DPR Tekankan Pentingnya Peran Moneter untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (SinPo.id/Antara)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya peran moneter dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan pihaknya berkomitmen memberikan sinyal positif terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.

“Kami ingin memberikan penguatan. Presiden kepingin punya pertumbuhan ekonomi 8 persen, kami akan memberikan penguatan politik bagaimana fiskal dan moneter bisa memberikan dorongan pertumbuhan,” kata Misbakhun, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu 12 Februari 2025.

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sektor moneter memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sehingga Bank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan aktif dalam mendorong program pemerintah yang menjadi lokomotif pertumbuhan, seperti hilirisasi, sektor perumahan, sektor pangan, serta program Makan Bergizi Gratis.

“Peran ini sebenarnya sinyal yang kuat bahwa sektor moneter harus juga aktif memberikan dukungan kepada program-program pemerintah yang akan menjadi salah satu motor atau lokomotif pertumbuhan, yaitu apa, hilirisasi. Kemudian sektor perumahan, sektor pangan, termasuk program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari dalam negeri dalam pembiayaan hilirisasi, dan meminta BI menggunakan instrumen yang lebih kuat dalam mendukung likuiditas pasar, tidak hanya melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) tetapi juga melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.

“Kalau volumenya besar tapi cepat ditarik kembali dalam bentuk SRPI (Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia), kan juga berbahaya. Ketarik kembali dalam bentuk SBN (Surat Berharga Negara) juga berbahaya. Fungsi mediasi perbankan harus diperkuat dengan produktivitas. Sektor riil yang bergerak,” tegasnya.

Terlebih sektor riil terus memberikan peran dalam pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya menciptakan penciptaan lapangan kerja. Namun peran yang harus diperkuat adalah menggerakkan roda ekonomi.

Oleh karena itu, kata Misbakhun, penyelesaian Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi sinyal kuat bagi pasar. Menurutnya, penyelesaian regulasi ini dapat mengatasi ketidakpastian yang selama ini berpengaruh terhadap pergerakan saham perusahaan-perusahaan BUMN.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa permasalahan fundamental telah diselesaikan dengan baik, dan pasar dapat bereaksi positif terhadap hal ini. Dan ini mungkin akan menjadi salah satu, menurut saya, yang ditunggu oleh pasar karena banyak BUMN kita yang menjadi salah satu penggerak pasar modal kita,” tutupnya.

BERITALAINNYA