Anggota DPR Minta BPH Migas Tingkatkan Layanan Aduan BBM Demi Transparansi Publik

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025 | 07:47 WIB
DPR
DPR

SinPo.id -  Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan layanan aduan masyarakat (dumas) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Permintaan ini muncul setelah data tahun 2024 menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah aduan masyarakat. Tercatat ada 2.483 laporan terkait distribusi BBM, meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 638 laporan.

"Proses penanganan aduan oleh BPH Migas masih kurang jelas. Pertanyaannya, sejauh mana tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut? Apakah hanya sebatas penyampaian surat ke Polda setempat, ataukah sampai pada penindakan yang tuntas oleh BPH Migas bersama instansi terkait?" ujar Meitri dalam keterangan persnya, dikutip Rabu 12 Februari 2025.

Meskipun hampir semua aduan telah diselesaikan dan hanya menyisakan empat kasus dalam proses, Meitri menyoroti kurangnya transparansi dalam penyelesaian aduan. Banyak masyarakat yang merasa kurang puas karena minimnya informasi mengenai perkembangan laporan mereka.

Usulan Peningkatan Sistem Pengaduan BPH Migas
Meitri mengusulkan agar BPH Migas meningkatkan sistem pengaduan dengan beberapa langkah strategis, antara lain:
• Menambah personel untuk menangani aduan agar proses penyelesaian lebih cepat dan efisien.
• Membuka akses informasi yang lebih jelas mengenai progres penyelesaian aduan masyarakat.
• Menyediakan dashboard khusus yang bisa diakses publik, sehingga pelapor dapat memantau perkembangan laporan mereka secara transparan.

Dengan adanya transparansi yang lebih baik, Meitri berharap profesionalisme dan akuntabilitas BPH Migas dalam melayani publik dapat meningkat, terutama menjelang momen krusial seperti Ramadan dan Idul Fitri yang sering kali menyebabkan lonjakan permintaan BBM.

“Untuk itu, perlu disediakan layanan dashboard khusus yang bisa diakses secara umum agar para pelapor dapat memantau sudah sejauh mana aduan mereka diproses," pungkasnya.

BERITALAINNYA