Pakar Ingatkan BKN Hati-hati Terapkan WFA bagi ASN, Kualitas Layanan Publik Bisa Terganggu

SinPo.id - Pakar Kebijakan Publik Universitas UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengingatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berhati-hati dalam menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran. Sebab, kualitas layanan publik berpotensi turun.
"Penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara gegabah. Salah satu risiko utama yang harus diperhitungkan adalah potensi menurunnya kualitas layanan publik," kata Achmad dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.
Menurut Achmad, secara teori, tujuan kebijakan yang mengurangi pengeluaran operasional kantor seperti listrik, air, perjalanan dinas, serta berbagai aspek biaya lainnya, terlihat logis. Karena, dengan perkembangan teknologi digital, memungkinkan pekerjaan dapat dilakukan dari jarak jauh.
Disisi lain, Achmad mengingatkan, sebagai elemen kunci dalam birokrasi, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika sistem WFA diterapkan tanpa perencanaan matang, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah.
"Tidak semua tugas ASN bisa dilakukan secara remote," ungkapnya.
Achmad menyampaikan, ASN memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari administrasi, pengawasan, pelayanan publik, hingga pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik langsung, seperti tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan pegawai layanan kependudukan.
"Dalam konteks ini, sistem WFA hanya cocok bagi pekerjaan yang berbasis administratif dan dapat dilakukan dengan perangkat digital," kata dia.
Sedangkan Kementerian dan Lembaga yang memiliki tanggung jawab pelayanan langsung kepada masyarakat, sambung Achmad, akan menghadapi tantangan besar bila kebijakan WFA diterapkan tanpa seleksi ketat.
Layanan publik yang mengandalkan tatap muka seperti pembuatan dokumen kependudukan, pengurusan izin usaha, dan pelayanan kesehatan, berpotensi mengalami gangguan serius jika sebagian besar pegawainya tidak hadir di kantor.
"Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan antrian panjang di kantor-kantor pemerintahan atau memperlambat penyelesaian berbagai administrasi publik. Jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan skema WFA, maka perlu dilakukan pemetaan yang jelas terhadap jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari rumah tanpa menghambat kinerja birokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Achmad mengusulkan, sebelum kebijakan WFA diimplementasikan secara luas, pemerintah perlu melakukan uji coba terbatas, mengevaluasi kesiapan infrastruktur digital, serta memastikan bahwa tidak ada ketimpangan dalam beban kerja ASN di berbagai instansi.
"Jika kebijakan ini diterapkan dengan strategi yang matang, maka WFA bisa menjadi salah satu langkah inovatif dalam modernisasi birokrasi. Namun, jika implementasinya tidak terencana dengan baik, maka kebijakan ini bisa menjadi bumerang yang berujung pada ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin lambat dan tidak optimal," tukasnya.
Sebelumnya, BKN RI berencana membolehkan para ASN untuk bekerja dari mana saja atau WFA selama dua hari salam seminggu. Tujuannya supaya agar para abdi negara lebih adaptif, efektif, dan efisien.
Hal ini sebagai respons BKN atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
"Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Kepala BKN Zudan Arif, kemarin.
Menurut Zudan, dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," kata dia.
Adapun sejumlah rencana kebijakan BKN tersebut yaitu, peniadaan jam kerja fleksibel, pemberlakuan skema kerja efisien, seperti WFA selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari, memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret, pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri.
Kemudian, maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring, memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi, penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan, penggunaan anggaran yang efektif, mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance, serta kantor regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Zudah meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 19 hours ago
BUDAYA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 1 day ago