Prabowo Resmi Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga. Selain penyerahan DIPA, Prabowo juga menyerahkan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini juga sekaligus menjadi simbol dimulainya pelaksanaan tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini adalah APBN pertama dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. APBN 2025 ini disusun pada masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2025.
"Didalam penyusunan, pemerintah bersama DPR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih, agar program prmbangunan prioritas presiden terpilih dapat diakomodasikan secara optimal dalam APBN 2025," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Sri Mulyani menyampaikan anggaran belanja pemerintah pada 2025, yang sudah disepakati pemerintah dan DPR dalam APBN ini mencapai Rp3.621,3 triliun. Nilai tersebut meningkat 8,9 persen dibandingkan belanja negara dalam APBN 2024.
Dari nilai tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun, yang ditujukan untuk mendorong program prioritas dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.
"Progrma unggulan 2025 telah digabung di 2025 melalui program makan bergizi gratis (MBG) pemeriksaan kesehatan gratis renovasi sekolah-sekolah unggulan terintegrasi dan tericptanya lumbung pangan naisonal daerah desa. Arahan presiden mengenai prioritas fokus pemerintah akan terus jadi pegangan bagi alokasi dan relokasi anggaran kementerian lembaga serta tranfer ke daerah (TKD) 2025," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutknan transfer ke daeraha senilai Rp919,9 triliun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan inklusif.
Dalam APBN 2025, Sri Mulyani juga menyebutkan, target penerimaan negara mencapai Rp3.001,1 triliun. Sumber penerimaan ini akan diperoleh melalui sumber penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak secara maksumal.
"Untuk mengejar berbagai target penerimaan dengan tetap menjaga iklim ivestasi penerimaan negara dari pajak dan PNBP dilakukan tetap dengan menjaga aspek keadilan. Dimana mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui instrumen bansos, bantuan pendidikan, kesehatan dan subsidi dan fasilitas pembebasan pajak," tandasnya.