PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

PPATK: 80 Persen Transaksi Judol Berasal dari Pelajar

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 30 November 2024 | 20:11 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (SinPo.id/ Dok. OJK)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (SinPo.id/ Dok. OJK)

SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, 80 persen perputaran uang judi online (judol) didominasi oleh kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

"Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu. Tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Natsir, transaksi kecil tapi rutin ini, justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda. Sebab, dari data PPATK, hampir satu juta anak muda yang terlibat judol. 

PPATK juga mencatat, kelompok yang melakukan transaksi kecil itu rata-rata memang bukan berpenghasilan besar. Namun, mereka banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan untuk bermain judol. 

"Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Natsir menerangkan, jika tidak dilakukan pencegahan, perputaran uang judol pada 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun. Karena itu, PPATK terus koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, agar dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.

"Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI