Yusril: Kami Tunggu DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah menunggu undangan dari DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
"Pemerintah tidak memiliki niat untuk menarik kembali RUU ini. Kami menunggu DPR untuk segera membahasnya dan melanjutkan proses legislasi sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu, 6 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Yusril, sangat serius meneruskan apa yang sudah dirintis oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, termasu RUU Perampasan Aset yang Surat Presiden (surpres) nya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), untuk dibahas pada periode 2024-2029. Dan Badan Legislasi DPR RI juga telah mengundang berbagai lembaga serta organisasi untuk menyerap aspirasi terkait RUU ini.
"Pemerintahan Pak Prabowo meneruskan apa yang telah dirintis dan dilakukan oleh Presiden Jokowi, termasuk hal-hal yang belum terselesaikan pada masa pemerintahan beliau. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset ini," kata Yusril.
Yusril menilai, tujuan RUU itu untuk memperluas ruang lingkup perampasan aset, tak hanya terbatas pada hasil kejahatan korupsi, tetapi juga mencakup tindak pidana lainnya.
Salah satu pembaruan signifikan dalam RUU ini adalah perampasan aset yang dapat dilakukan bahkan sebelum adanya putusan pengadilan pidana. Hal ini berbeda dengan aturan yang berlaku dalam hukum pidana konvensional.
Disisi lain, Yusril menyadari, pembahasan RUU tersebut berpotensi menimbulkan perdebatan. Karenanya, ia mempersilakan seluruh pihak, baik dari kalangan ahli hukum, tokoh masyarakat, maupun lembaga lainnya, untuk memberikan masukan atau kritikan yang konstruktif.
Harapannya, agar UU yang dihasilkan nanti dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memberantas kejahatan, khususnya korupsi.
"Kami siap mendengarkan berbagai kritik dan saran untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar bermanfaat dan dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat," ujarnya.