Firmandez Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis Selesaikan Konflik Usaha

Banda Aceh, sinpo.id - Konflik usaha secara nasional masih tinggi. Begitu juga di Aceh, konflik panjang di Aceh sangat mempengaruhi dunia usaha. Kini pasca damai, penyelesaian konflik usaha juga belum maksimal. Untuk itu pemerintah diminta mengambil langkah-langkah strategis dengan berbagai regulasi dan kebijakan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, Firmandez saat membuka lokakarya penyelesiaan konflik usaha di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (5/2/2018).
”Saat konflik dan perang melanda Aceh selama tiga dekade, banyak usaha yang tidak jalan, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Pengusaha pertambangan tidak bisa bekerja, begitu juga dengan perkebunan, kebun sudah dibuka dan bibit sudah siap, tapi tak bisa ditanam karena konflik. Kita berharap pemerintah mengambil langkah strategis untuk penyelesaiannya,” ujar Politisi Golkar ini kepada sinpo.id melalui pesan singkatnya, Selasa (6/2/2018).
Ia yang juga Koordinator Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh di DPR RI ini mencontohkan, yang teranyar adalah konflik lahan pembangunan pabrik semen di Laweung, Kabupaten Pidie antara warga dengan PT Samana Citra Agung selaku pemilik lahan.
Kemudian konflik lahan antara petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang, Langsa, Nagan Raya dan Aceh Singkil, serta konflik antara perusahaan tambang batu bara dengan masyarakat setempat di Aceh Barat.
”Kan sayang, setelah investasi modal besar, tiba-tiba dihentikan karena konflik dengan masyarakat. Di tengah gencar-gencarnya Pemerintah Aceh mengundang investor ke Aceh, tapi investor yang sudah ada menghentikan pekerjaan pembangunan pabrik semen di Laweung karena konflik usaha,” lanjutnya.
Hal-hal seperti itu kata Firmandez akan berdampak bagi pembangunan daerah. Perusahaan yang seharusnya sudah bisa bekerja mengolah sumber daya alam menjadi sumber pendapatan daerah, tapi urung beroperasi karena konflik.
”Ini melahirkan multiplayer efek, seharusnya sudah bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, meningkatkan pendapatan daerah dan lain sebagainya, tapi akhirya tidak jalan. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya,” harapnya.
Firmandez melanjutkan, secara nasional konflik usaha pada sektor yang berbasis lahan dan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, tercatat ada 209 konflik yang terdiri dari 163 kasus pada sektor perkebunan, 25 kasus pada sektor kehutanan dan 21 kasus pada sektor pertambangan.
Tingginya jumlah kasus konflik dalam usaha berbasis lahan ini menunjukkan juga bahwa konflik dalam usaha pengelolaan sumber daya alam bisa semakin meningkat dan akan mengganggu usaha-usaha pembangunan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Konflik usaha ini juga akan mengakibatkan peningkatan biaya dan kehilangan pendapatan bagi perusahaan, karena aktivitas usahanya terganggu. Perusahaan harus banyak mengeluarkan biaya tidak langsung yang disebabkan oleh eskalasi konflik,” paparnya.
Selain itu, H Firmandez juga mengharapkan para pengusaha untuk membangun hubungan sosial yang baik dan mengembangkan sistem pemindai dan pelacak yang komprehensif untuk memungkinkan pengenalan potensi konflik secara lebih efektif dan dini. Serta membantu pemberdayaan masyarakat sekitar secara tepat guna melalui dana Corporate Responsibility Social (CSR).
“KADIN sedang berupaya memprakarsai penyusunan sebuah pedoman yang komprehensif dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, penangan dan penyelesaian konflik usaha berbasis lahan di Indonesia. Sehingga nantinya konflik usaha bisa diminimalisir dan dicegah sejak dini,” ungkapnya sekaligus mengakhiri.
Lokakarya penyelesiaan konflik usaha tersebut turut dihadiri oleh Feri dari KADIN Indonesia, Yuniawan dari Indonesian Business Council For Sustanable Developmen, Direktur Operasional PTPN 1 Langsa Sayid Abdurahman, Asisten Hukum Pertanahan PTPN 1 Langsa Agung Ibrahim, Ketua Apkasindo Subulussalam Netap Ginting, Ketua Dewan Pakar Penyelesaian Konflik Lahan Petani Apkasindo Aceh Dr H Amir Husein.
Selain itu juga hadir perwakilan beberapa perusahaan diantaranya dari PT Mifa Bersaudara (Aceh Barat), PT Tenaga Nusa Inti, PT Inonesia Pacific Energy, PT Ujong Neuboek Dalam, PT Semen Andalas Indonesia, PT Samana Citra Agung, Koperasi Jasa gerakan Tani Indonesia (Hasdiana), serta beberapa pejabat dari dinas terkait di Provinsi Aceh.
POLITIK 12 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago