Indonesia Stop Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 19 Juli 2022 | 14:34 WIB
Pekerja migran berunjuk rasa. Foto: Istimewa
Pekerja migran berunjuk rasa. Foto: Istimewa

SinPo.id - Indonesia telah menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Sebab, Negeri Jiran tersebut masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengungkapkan, salah satun MoU itu  adalah terkait praktek konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja melalui sistem maid online yang sangat beresiko dan rentan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menyebabkan pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.

"Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini, intinya kita gelap sama sekali," kata Hermono, Selasa 19 Juli 2022.

Hermono menuturkan, jika Malaysia sudah sepakat untuk menandatangani MoU di hadapan dua kepala pemerintahan, maka semestinya MoU itu harus dihormati dan dilaksanakan.

Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.

"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," ungkapnya.

Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi korban eksploitasi.

Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisir praktek-praktek eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.

"Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12 tahun. Dan ini bukan satu dua atau 100, 200 orang, ini banyak sekali," pungkasnya.

 sinpo

Komentar: