Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 19 Juli 2022 | 14:23 WIB
Presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara
Presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi terkait dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Benar. Jumat (15/7) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atasnama Brigita Purnawati Manohara (karyawan Swasta)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Akan tetapi, lanjut Ali, Brigita Manohara mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik tanpa alasan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada Tim Penyidik," kata Ali.

"Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," tambahnya.

Ali mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Brighta Manohara pada tanggal 25 Juli mendatang. Ia berharap saksi agar bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya KPK resmi menetapkan nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena yang bersangkutan diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Sebagaimana diketahui, Ricky Ham saat ini telah bersetatus sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pelaksanaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Saat hendak dijemput paksa tim penyidik, Ricky berhasil melarikan diri. Lembaga antirasuah pun mengancam akan mengenakan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kepada berbagai pihak yang membantu proses pelarian Ricky.

Sejauh ini dalam proses penyidikan, pada Rabu, 6 Juli 2022, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY.

Salah satu lokasi tersebut adalah rumah kediaman dan apartemen milik Ricky. Di sana, tim KPK menemukan dan menyita seluruh dokumen transaksi aliran uang yang diduga berhubungan dengan kasus ini.

 sinpo

Komentar: