Bawaslu dan KPP DEM Teken MoU, Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Literasi Digital dan Media

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 12 November 2025 | 21:48 WIB
Bawaslu dan KPP DEM Teken MoU, Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Literasi Digital dan Media (SinPo.id/Sigit)
Bawaslu dan KPP DEM Teken MoU, Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Literasi Digital dan Media (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pengawasan Pemilu dan Pilkada melalui penguatan literasi digital serta kemitraan dengan media massa.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu digelar di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 12 November 2025. Acara turut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu, pengurus KPP DEM, dan sejumlah tamu undangan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, mengatakan kerja sama ini menjadi dasar bagi pelaksanaan Program Ruang Sinergi Humas Bawaslu dan Media Massa atau Ruang Sinema. Program tersebut akan fokus pada kolaborasi komunikasi publik dan pengawasan partisipatif.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu,” kata Agung dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko, menyebut penandatanganan ini merupakan momen yang telah lama ditunggu insan pers yang tergabung dalam koalisi tersebut.

“KPP DEM sudah lama menanti momentum ini, hampir tiga tahun menunggu proses kerja sama formal dengan Bawaslu. Pada 7 November lalu, KPP DEM telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Satryo.

Dia menambahkan, hubungan erat antara pengawas pemilu dan jurnalis merupakan fondasi penting bagi demokrasi.

“Diharapkan menjadi jalinan yang semakin kukuh antara pers dan pengawas pemilu, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di daerah,” kata dia.

Sedangkan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang turut hadir, mengapresiasi terbentuknya KPP DEM sebagai organisasi wartawan pemilu yang kini sah secara hukum. Dia menegaskan Bawaslu akan terus melibatkan media dalam kegiatan pendidikan politik di berbagai daerah.

“Selamat atas akta notaris KPP DEM. Ke depan, pemilu harus lebih banyak melibatkan wartawan dalam pendidikan politik, termasuk ke sekolah-sekolah. Kami sudah meminta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap terbuka selama masa non-tahapan,” ujar Bagja.

Bagja juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye politik. Ia menilai fenomena ini menjadi tantangan baru bagi penegakan hukum pemilu.

“Setelah 2024, ada beberapa pasangan calon yang menggunakan AI dalam kampanye. Ini menimbulkan hambatan dalam penegakan hukum. Karena itu, kolaborasi dengan wartawan diharapkan bisa memperluas jangkauan pengawasan,” kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI