EKBIS
Pemerintah Bakal Pangkas Aturan Pengolahan Sampah untuk Elektrifikasi
Jumat, 07 Maret 2025 | 15:01 WIB
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah. Sehingga bisa dikonversi menjadi sumber energi listrik atau elektrifikasi untuk kebutuhan nasion
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
H+1 Lebaran, Jasa Marga Berlakukan One Way di GT Paiton-Kraksaan-Gending
PERISTIWA 2 days ago
02
03
Arus Balik Lebaran 2025: Kakorlantas Polri Terapkan Contraflow dan Oneway,
PERISTIWA 19 hours ago
04
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
PERISTIWA 2 days ago
05
Jasamarga Hentikan Contraflow Tol Japek Arah Jakarta Atas Dasar Diskresi Kepolisian
PERISTIWA 9 hours ago
06
Silaturahmi SBY-Prabowo di Momen Lebaran, AHY: Bikin Adem
POLITIK 1 day ago
07
Gubernur Jakarta Teken Pergub untuk Syarat Kerja Petugas PPSU
PERISTIWA 2 days ago
08
09
Sejoli di Surabaya Ditemukan Tewas dalam Mobil Diduga Keracunan AC
PERISTIWA 21 hours ago
10
Hari Ini, Sebanyak 67 Ribu Pengunjung Padati TM Ragunan
PERISTIWA 2 days ago