HUKUM
Selain Korupsi, Bupati Langkat Kini Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:54 WIB
SinPo.id - Belum selesai kasus dugaan korupsi, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut terkait kasus kepemilikan 7 ekor satwa dilindungi, di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Telkom Diharap Miliki Pemimpin Model Liang Wengfeng
EKBIS 1 day ago
02
04
PT Prodia Diagnostic Line Resmikan Pabrik Alkes Baru di Cikarang
GALERI 1 day ago
05
06
Tembok Kolam Penampungan Air Ambrol di Pondok Gontor Magelang, 4 Santri Meninggal Dunia
PERISTIWA 21 hours ago
07
Lowongan PPSU Diserbu Warga, Pemprov DKI: Pendaftar Sudah Tembus 7.000 Orang
PERISTIWA 1 day ago
08
Prabowo Apresiasi Inisiasi Ustadz Adi Hidayat Buat Gerakan Indonesia Menanam
PERISTIWA 2 days ago
09
Tarif MRT Hari Ini Hanya Rp1, Catat Syaratnya!
PERISTIWA 2 days ago
10
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perketat Persyaratan Pemekaran Daerah
POLITIK 1 day ago