Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk 142.409 Penerima, Total Anggaran Rp42 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 26 April 2025 | 04:43 WIB
Ilustrasi uang (pixabay)
Ilustrasi uang (pixabay)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pencairan bantuan untuk bulan April 2025 dimulai pada 25 April, dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan. Jumlah penerima bansos bulan ini mencapai 142.409 orang, terdiri dari 114.918 penerima KLJ, 14.023 penerima KPDJ, dan 13.468 penerima KAJ. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp42 miliar.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, khususnya untuk kelompok rentan. “Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, dan kami berharap dapat terus memperluas jangkauan bantuan kepada lebih banyak warga yang membutuhkan,” ujarnya, Jumat 25 April 2025.

Dalam evaluasi dan rekonsiliasi data bersama Bank DKI, Premi Lasari menyampaikan bahwa beberapa penerima bansos telah dikeluarkan dari daftar penerima, karena tidak lagi memenuhi syarat. Hal ini meliputi individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili, memiliki data ganda, tercatat dalam sistem kependudukan dengan status yang tidak sesuai, atau memiliki kekayaan di atas Rp1 miliar. Sebagai hasilnya, Rp4 miliar dana telah dikembalikan ke kas negara.

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa penerima bansos di tahap berikutnya benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan. Premi juga berharap bahwa proses ini akan mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperluas akses bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.

“Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” kata Premi.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan warga DKI Jakarta, khususnya kelompok rentan yang seringkali kurang mendapatkan perhatian. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di http://dinsos.jakarta.go.id atau mengikuti akun media sosial @dinsosdkijakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI