Pemprov DKI Jakarta Pasang 100 CCTV di Permukiman Warga untuk Tingkatkan Keamanan
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mulai merealisasikan program pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga. Langkah ini merupakan bagian dari quick wins yang diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rangka menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan masyarakat.
Program ini akan memasang 100 titik CCTV di permukiman warga, yang pelaksanaannya memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pengelola Perangkat dan Jaringan Sistem Elektronik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma, mengatakan bahwa proyek ini difokuskan di wilayah padat penduduk atau kawasan permukiman kumuh, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
Aditia menjelaskan, pemasangan CCTV dilakukan secara bertahap, dengan sejumlah titik sudah terpasang dan berfungsi. “Bertahap, yang sudah terpasang nyala, tampil. Begitu terus sampai semua selesai,” ujarnya, Jumat 25 April 2025. Pemasangan CCTV ini diharapkan dapat rampung dan seluruh unit dapat aktif paling lambat pada bulan depan.
Sebagai bagian dari infrastruktur yang ada, Pemprov DKI memanfaatkan jaringan JakWIFI yang telah tersedia untuk mendukung sistem CCTV, yang membutuhkan koneksi listrik dan internet. “CCTV pasti butuh listrik dan internet. Jadi lokasi yang sudah ada JakWIFI dan titiknya pas itu yang kita manfaatkan,” tambah Aditia.
Proses koordinasi dengan pihak kelurahan setempat juga dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi pemasangan CCTV sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan. Aditia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kominfotik telah melakukan survei untuk menentukan wilayah yang menjadi sasaran.
Program ini juga akan diterapkan di lima wilayah kota administrasi Jakarta, dengan fokus awal di kawasan yang lebih padat. Untuk wilayah Kepulauan Seribu, pemasangan CCTV akan dimulai di area strategis seperti dermaga, dengan rencana tiga atau empat titik terpasang pada tahun ini.
Pemasangan CCTV ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tingkat RT dan RW. Aditia berharap bahwa keberadaan CCTV akan meningkatkan keamanan, serta mendorong kerukunan antarwarga di lingkungan permukiman.
Namun, Aditia juga mengingatkan bahwa akses terhadap rekaman CCTV hanya dapat diberikan dengan surat permohonan dari pihak kepolisian jika terjadi tindak kriminal. Hal ini dilakukan untuk menjaga perlindungan data pribadi warga.
Dengan adanya pemasangan CCTV ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan terkendali di setiap lingkungan permukiman, sehingga mendukung terciptanya Jakarta yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

