HUKUM
DPR Pastikan Lima Narapidana Bali Nine Tetap Tahanan dan Jalani Hukuman di Australia
Senin, 16 Desember 2024 | 12:13 WIB
SinPo.id - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan kelima narapidana gembong narkoba 'Bali Nine' yang dipulangkan dari Indonesia tetap menjalani hukuman di Australia. Kelimanya dipindahkan dengan menyandang status yang sama, yakni sebagai tahanan.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Tak Perlu ke Balai Kota, Pemprov DKI Sediakan Pendaftaran PJLP Lewat Online
PERISTIWA 2 days ago
02
Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendaftaran PJLP melalui Sistem Online
PERISTIWA 2 days ago
03
Korupsi Anak Usaha Telkom Group, KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma
HUKUM 2 days ago
04
06
Masalah Pekerjaan Jadi Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Daan Mogot
HUKUM 18 hours ago
07
KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
HUKUM 2 days ago
08
DPR Minta Keadilan bagi Mantan Pemain Sirkus OCI Taman Safari
POLITIK 2 days ago
09
10