BONGKAR
MEMBURU FREDY PRATAMA
Sabtu, 16 September 2023 | 07:00 WIB
SinPo.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan red notice terhadap gembong narkoba Fredy Pratama. Langkah yang diimbangi koordinasi dengan Kepolisian Thailand dan Malaysia itu sebagai bagian memburu buronan gembong narkoba sejak tahun 2014.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Tak Perlu ke Balai Kota, Pemprov DKI Sediakan Pendaftaran PJLP Lewat Online
PERISTIWA 2 days ago
02
Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendaftaran PJLP melalui Sistem Online
PERISTIWA 2 days ago
03
04
Masalah Pekerjaan Jadi Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Daan Mogot
HUKUM 22 hours ago
06
KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
HUKUM 2 days ago
07
08
Telkom Diharap Miliki Pemimpin Model Liang Wengfeng
EKBIS 4 hours ago
09