HUKUM
Kasus Hoaks Bahar Smith Masuk Ke Meja Hijau, Sidang Di PN Bandung
Selasa, 22 Maret 2022 | 06:59 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka penceramah Bahar Smith ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3) Dengan adanya pelimpahan tersebut, kata Kepala Seksi Penerangan Huk
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Tak Perlu ke Balai Kota, Pemprov DKI Sediakan Pendaftaran PJLP Lewat Online
PERISTIWA 1 day ago
02
Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendaftaran PJLP melalui Sistem Online
PERISTIWA 18 hours ago
03
04
05
Mahkota Binokasih Kembali ke Kabupaten Bogor Setelah 600 Tahun
BUDAYA 1 day ago
07
KWI: Pemakaman Paus Fransiskus Akan Dilaksanakan Secara Sederhana
PERISTIWA 2 days ago
08
09
10
Ketua GRIB Harjamukti Ditangkap Paksa
HUKUM 1 day ago