Komisi III DPR Gelar RDPU Dengan Pakar Terkait Putusan MK Soal Pemilu

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 04 Juli 2025 | 15:40 WIB
Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id)
Komisi III DPR menggelar RDPU dengan para pakar terkait putusan MK soal pemilu (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua Komisi III Habiburokhman (kanan) bersalaman dengan Politisi yang juga mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) 2013–2017 Patrialis Akbar (tengah) dan Politisi yang juga Advokat Taufik Basari (kiri), sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III dengan Pakar, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4 Juli 2025). Dalam RDPU ini Komisi III meminta masukan sejumlah pakar mengenai putusan MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah yang dikaitkan dengan revisi UU Pemilu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI