DPR Harap Pemerintah Respons Rencana Keluarga Bawa Kasus Juliana ke Hukum Internasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 04 Juli 2025 | 15:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah segera merespons keluarga Juliana Marins yang berencana menggugat Indonesia ke jalur hukum internasional. Negara harus memprioritaskan keselamatan wisatawan yang datang dari luar negeri.

"Keselamatan wisatawan, terlebih mereka yang datang dari luar negeri, bukanlah sekadar slogan yang bisa dipakai sebagai jargon semata. Ini adalah tanggung jawab nyata yang harus dijaga dengan dukungan sumber daya manusia terlatih, fasilitas memadai, serta protokol yang kuat dan transparan," kata Puan kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Keluarga Juliana Marins juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah. Hasil autopsi ini disebut akan menentukan apakah otoritas Brasil akan mengajukan penyelidikan internasional atas kematian Marins atau tidak.

Merespons permintaan itu, Puan mendorong pemerintah segera memberi pernyataan resmi terkait peristiwa Juliana Marins. Keterbukaan negara harus dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi liar terkait ihwal kematian wisatawan dari Brazil tersebut.

"Keluarga korban dan publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan akuntabel, agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan citra pariwisata Indonesia di mata dunia internasional," kata Puan.

Di samping dari itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta pemerintah melalui Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Pemda NTB memperkuat standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan pelatihan pemandu dan petugas SAR. Selain itu, ketersediaan alat dan teknologi yang mendukung evakuasi di kawasan pegunungan juga perlu disediakan.

"Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya demi melindungi nyawa manusia, tetapi juga menjaga reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata alam yang profesional dan aman," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut pada Senin, 30 Juni 2025.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI