Legislator DKI Desak Perbaikan Sistem Antrean Distribusi Pangan Subsidi
SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Francine Widjojo menyoroti lemahnya sistem distribusi pangan bersubsidi di Jakarta yang menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Dia menyebut antrean panjang yang berujung pada kegagalan warga mendapatkan jatah subsidi sebagai bentuk pelaksanaan program yang tidak berpihak pada masyarakat kecil.
“Sudah antre panjang, malah tidak dapat pangan bersubsidinya. Hal ini mengindikasikan adanya pelaksanaan yang buruk dalam distribusi,” ujar Francine dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.
Francine menegaskan, ketimpangan ini bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang seharusnya menjadi dasar program pangan murah. Menurutnya, tidak semua warga memiliki waktu atau tenaga untuk mengantre berjam-jam, apalagi ketika hasilnya belum tentu sesuai harapan.
“Penerima KJP Plus harus berebut untuk mendapat tiket antrean, seperti ‘war’ tiket konser-konser. Ini sangat tidak adil,” tutur dia.
Adapun mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah, distribusi pangan bersubsidi menjadi tanggung jawab BUMD seperti Dharma Jaya dan Food Station, bekerja sama dengan Pasar Jaya. Namun, Francine menilai implementasi di lapangan masih jauh dari optimal.
Keluhan soal antrean dan tidak meratanya distribusi, lanjut Francine, bukan hal baru. Dia mengaku telah menerima laporan serupa sejak beberapa bulan terakhir, namun belum ada perbaikan yang nyata.
Dia pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI dan BUMD terkait untuk segera menyesuaikan sistem distribusi dengan prinsip kuota yang pasti, sehingga tidak ada lagi warga yang pulang dengan tangan kosong.
“Sistem antrean ini harus diperbaiki agar sesuai dengan jumlah kuota di masing-masing wilayah. Jangan sampai yang datang duluan justru tidak kebagian, sementara yang datang belakangan dapat,” ucapnya.
Francine menambahkan, pentingnya teknologi dan transparansi dalam proses distribusi, agar bantuan tepat sasaran dan masyarakat tidak merasa dirugikan.
