Moeldoko Ingin Daerah Galakkan Pelaksanaan Kota Ramah HAM

Laporan: Tisa
Jumat, 09 Oktober 2020 | 20:01 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko (Foto: Dok. Kantor Staf Kepresidenan)
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko (Foto: Dok. Kantor Staf Kepresidenan)

sinpo, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan perlunya lebih banyak daerah mengadopsi kerangka Kabupaten dan Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) yang pertama kali dilakukan oleh Kabupaten Wonosobo. 

Ia mengatakan, Pemda Wonosobo pada tahun 2014 menerapkan kebijakan daerah tentang perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran, perempuan dan anak, penyandang disabilitas serta perlindungan terhadap kaum minoritas agama. 

“Cerita sukses Wonosobo menarik perhatian dari para kepala daerah lain yang muda dan berwawasan terbuka terhadap pentingnya menerapkan human right based policies yang inklusif dan mengutamakan prinsip no one left behind," ujar Moeldoko saat membuka Forum Kota HAM Sedunia ke-10 2020 yang digelar secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Usai dijalankan oleh Pemda Wonosobo, lanjutnya, muncul Kota Ramah HAM lainnya. Kota-kota itu antara lain Bojonegoro, Surakarta, Jember, Palu, Semarang, Salatiga dan Banjarmasin sebagai penyelenggara Festival HAM tahun 2020.

Moeldoko menuturkan, Indonesia menggunakan dua pendekatan dalam mewujudkan Kabupaten dan Kota ramah HAM, yaitu atas inisiatif pemda dan atas dorongan pemerintah pusat. Pendekatan yang diinisiasi Pemda, pada pelaksanaannya banyak diakselerasi oleh kelompok masyarakat sipil melalui program “Kabupaten dan Kota Ramah HAM”.  

Sedangkan Pendekatan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui program “Kabupaten dan Kota Peduli HAM”. Menurutnya, kedua pendekatan ini saling melengkapi. 

“Saya berharap agar inisiatif-inisiatif baik pelaksanaan HAM di tingkat daerah dalam kerangka Kabupaten dan Kota Ramah HAM ini dapat terus digalakkan. Tujuannya, tidak hanya untuk memperbaiki kondisi Hak Asasi Manusia di dalam negeri, tetapi juga agar Indonesia dapat berkontribusi pada perdamaian di tingkat global,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah era reformasi, pemerintah Indonesia melakukan desentralisasi. Peraturan terdistribusikan dan kewenangan berada di Pemda. Hal ini, kata dia, berperan penting dalam penerapan kota ramah HAM. 

"Forum ini merupakan inisiatif baik dalam mempromosikan Hak Asasi Manusia dari prinsip normatif menuju inisiatif dan praktik nyata dari negara sebagai the main duty bearer of right dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," pungkasnya.

Adapun Forum Kota HAM Sedunia biasanya terselenggara dengan gegap gempita di Kota Gwangju yang sangat bersejarah dalam gerakan HAM dan Demokrasi di Korea Selatan. Akibat pandemi COVID-19, tahun ini Indonesia berpartisipasi secara daring namun tetap tidak mengurangi spiritnya. 

Atas nama pemerintah Indonesia, selaku Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko mengucapkan selamat dan menyambut baik atas diselenggarakannya Forum Kota HAM se-dunia atau World Human Rights Cities Forum yang ke-10.

"Forum ini sangat strategis dalam memberikan motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam inisiatif tersebut,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI