Pilgub Papua: Gerindra Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Pembajakan Simbol Partai
SinPo.id - Tindakan sekelompok orang yang berpose di depan baliho besar Partai Gerindra sambil mengacungkan simbol jari satu, menuai kecaman keras dari jajaran Partai Gerindra Kabupaten Sarmi. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk manipulasi simbolik yang menyesatkan dan mencederai integritas Pilkada Provinsi Papua.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sarmi, Basuki, menegaskan apa yang dilakukan oknum pendukung Paslon 01 di Kabupaten Sarmi merupakan manuver politik murahan. Dia menilai mereka panik karena kuatnya dukungan rakyat Papua kepada Paslon 02, Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen.
"Pencatutan ini jelas bentuk kepanikan. Mereka tahu bahwa gelombang dukungan rakyat Papua untuk Paslon 02 begitu masif. Maka dilakukanlah upaya menyesatkan opini, dengan memanfaatkan simbol Partai Gerindra seolah-olah kami beralih dukungan. Kami tetap solid bersama Fakhiri-Aryoko," ujar Basuki di Sarmi Papua, Minggu, 29 Juni 2025.
Basuki juga menambahkan penggunaan atribut partai secara sembarangan dan bertentangan dengan sikap resmi partai adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir.
Dalam catatan Partai Gerindra Sarmi, sambung Basuki, selusin orang tersebut tidak terdaftar sebagai anggota partai, dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. Sehingga tidak bisa mengatasnamakan diri sebagai kader partai.
"Kami tidak mempermasalahkan penggunaan baju partai untuk aktivitas masyarakat sehari-hari. Tapi jika atribut Partai Gerindra digunakan untuk kegiatan politik yang berlawanan dengan kebijakan resmi DPP Partai Gerindra itu tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Basuki menduga itu manuver politik tersebut dapat dinilai sebagai political ambush yang sangat tidak etis, yaitu tindakan kesengajaan untuk membajak simbol politik milik paslon 02 untuk kepentingan elektoral lawan.
Sikap tegas juga disuarakan oleh Tonci Mamawiso, anggota DPRD Kabupaten Sarmi dari Partai Gerindra. Ia menilai tindakan manipulatif tersebut menyesatkan, dan telah mencoreng kehormatan partai secara terang-terangan.
"Mereka tidak ingin berkompetisi secara sehat, hanya ingin menjatuhkan dengan membangun opini sesat. Padahal kalau memang punya kapasitas, mari kita adu gagasan, adu program, bukan adu tipu-tipu," tegas Tonci.
Tonci juga mengingatkan Partai Gerindra bukan partai yang bisa dipermainkan dengan mudah. "Jangan remehkan partai kami. Sebagai kader, kami akan membela kehormatan dan integritas Partai Gerindra. Kami akan mengambil langkah tegas," sambungnya.
Propaganda Visual
Pengurus Gerindra Sarmi Rafel Werbabkay Sembor turut menyayangkan kejadian tersebut. Dia menyebut apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan pelecehan politik dan disinformasi visual yang disengaja.
"Ini tak bisa dianggap hanya gaya bebas di depan baliho. Ini adalah propaganda visual yang dipasang dengan culas untuk membelokkan persepsi publik. Tujuannya sangat jelas, ingin melecehkan dan menggiring opini seolah ada pembelotan di internal Gerindra," tegas Rafel.
Ia mengingatkan demokrasi harus dibangun dengan cara-cara yang sehat dan bermartabat, bukan dengan menipu simbol politik menggunakan identitas pihak lain. Menurutnya, rakyat Papua sudah cukup cerdas untuk menilai mana yang jujur dan mana yang rekayasa.
"Menggiring opini publik secara visual tanpa konteks politik yang benar adalah bentuk pendangkalan demokrasi, karena memproduksi kepalsuan dan mematikan diskursus rasional," katanya.
Langkah Hukum
Sementara itu, Kuasa Hukum Partai Gerindra Papua, Yansen Marudut Simbolon, menegaskan pihaknya telah mendokumentasikan kejadian tersebut, dan tengah menyiapkan langkah hukum. Pasalnya, tindakan itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada, termasuk unsur kampanye terselubung, penyalahgunaan atribut politik, dan manipulasi informasi.
"Kami sedang menyusun laporan yang akan segera disampaikan ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Manipulasi simbolik seperti ini bukan sekadar pencitraan keliru, ini adalah bentuk pelanggaran dan pidana pemilu karena mengandung unsur menghasut, memfitnah, dan mengadu domba," tegas Yansen.
Lebih lanjut, Yansen menjelaskan atribut partai bukan properti bebas pakai. Dalam etika politik, atribut partai hanya patut digunakan oleh kader resmi atau pendukung yang berada dalam garis politik partai. Menyalahgunakannya untuk menyesatkan publik adalah bentuk kampanye hitam yang menodai demokrasi.
"Dalam kajian kami, tindakan ini juga bisa masuk kategori penyebaran disinformasi atau kebohongan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat sehingga perlu diambil langkah hukum yang tepat," jelas Yansen.
Yansen berharap pihak Bawaslu dan Gakkumdu dapat bertindak secara tegas dengan memproses mereka yang terlibat agar tidak terulang di kemudian hari. Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran dalam perbaikan demokrasi di masa yang akan datang.
Baik Basuki, Tonci, Rafel, maupun Yansen, semuanya sepakat tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak proses demokrasi yang jujur dan berintegritas. Gerindra Sarmi menyerukan kepada masyarakat Papua agar tidak mudah terpengaruh oleh upaya-upaya manipulatif, dan tetap menjaga akal sehat dalam menentukan pilihan politik.
"Kami tegaskan sekali lagi, Partai Gerindra solid di bawah komando Bapak Prabowo. Kami tidak terguncang oleh permainan murahan seperti ini. Bersama rakyat Papua, kami terus bergerak memenangkan Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen. Dan kami percaya, kemenangan itu sudah di depan mata," pungkas Basuki.
Diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua akan diikuti oleh Dua Pasangan Calon, yaitu Benhur Tomi Mano - Constant Karma (BTM-CK) dengan nomor urut 01, dan Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) dengan nomor urut 02.
KPU Papua menetapkan pelaksanaan PSU tersebut pada 6 Agustus 2025. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Gubernur Papua harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang dikarenakan Calon Wakil Gubernur sebelumnya dari pihak Paslon 01 terbukti melakukan pemalsuan berkas, sehingga didiskualifikasi oleh MK.
