Dishub DKI Selidiki Dugaan Pemalakan oleh Petugas di Salemba
SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum petugasnya terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Dugaan ini mencuat usai video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam video yang menjadi viral, tampak seorang sopir bajaj menyerahkan sebungkus rokok ke arah mobil derek berlogo Dishub. Narasi perekam video menyebut, rokok itu merupakan permintaan dari petugas Dishub, yang kemudian memicu tudingan pungutan liar atau pungli.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi serius laporan tersebut. Dia memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dan memeriksa petugas yang terekam dalam video.
“Kami sedang menelusuri siapa petugas di lapangan saat itu, termasuk kendaraan dinas yang digunakan. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Syafrin kepada wartawan, Minggu, 29 Juni 2025.
Menurut Syafrin, pihaknya baru menerima laporan tersebut pada akhir pekan. Karena itu, proses klarifikasi akan dilakukan paling lambat Senin, 30 Juni 2025.
“Kami tidak akan menunda. Begitu identifikasi dilakukan, proses pemeriksaan langsung dimulai. Ini penting untuk menjaga integritas petugas kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, Dishub DKI juga telah menghubungi sopir bajaj dalam video tersebut. Dari hasil komunikasi awal, pengemudi itu mengaku hanya diminta tolong membeli rokok menggunakan uang dari petugas.
“Meskipun ada pengakuan bahwa itu bukan pemalakan, kami tetap akan menyelidiki lebih jauh. Kami tidak ingin ada ruang abu-abu dalam kedisiplinan petugas,” ucap Syafrin.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etik atau hukum. Ditegaskannya, pemberantasan pungli menjadi prioritas internal Dishub.
“Kalau terbukti melakukan pungli, maka akan kami tindak tegas. Untuk PJLP, bisa diberhentikan langsung. Kalau ASN, tentu akan diproses sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.
