Wafat Tanpa Keluarga, Jenazah Wahyuni Diantar Karding ke 'Rumah' Terakhir dengan Doa
SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengantarkan jenazah Wahyuni (63), seorang pekerja migran nonprosedural asal Lamongan, Jawa Timur, ke pemakaman pada Selasa, 24 Juni 2025. Wahyuni mengembuskan napas terakhirnya pada Senin malam, 23 Juni, sekitar pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wahyuni sempat menjalani perawatan intensif akibat tumor otak dan komplikasi stroke yang membuatnya tidak dapat berkomunikasi.
"Semoga husnul khotimah," ujar Karding usai memimpin doa di ruang duka A, RS Polri Kramat Jati.
Wahyuni merupakan pekerja migran nonprosedural yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Ia dirawat sejak 6 Mei 2025 dan sempat menjalani dua kali operasi. Namun, upaya pemerintah untuk memulangkan Wahyuni ke keluarganya menemui jalan buntu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI Kuala Lumpur, alamat asal Wahyuni tidak bisa ditemukan.
Bahkan, Dinas Sosial Lamongan menyatakan bahwa Wahyuni tidak terdata sebagai warga Kecamatan Karanggeneng.
"Karena tidak ditemukan pihak keluarga, maka kami putuskan merawat beliau di RS Polri. Seluruh biaya ditanggung oleh BP3MI DKI Jakarta," jelas Karding.
Ia mengungkapkan, kementeriannya sempat menyiapkan rencana untuk memberikan perawatan lanjutan usai Wahyuni pulih. Namun, takdir berkata lain.
"Sebulan lalu saya sempat menjenguk beliau. Kami ingin memastikan negara hadir. Tapi Allah berkehendak lain dan beliau harus berpulang," ucapnya.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kementerian P2MI mengambil alih seluruh proses pemakaman Wahyuni. Hal ini menjadi simbol hadirnya negara dalam melindungi warga negaranya, hingga akhir hayat.
"Mulai dari pelacakan tempat tinggal, penjemputan, perawatan, hingga pemakaman, semua kami tangani. Ini bentuk tanggung jawab dan penghormatan negara terhadap pekerja migran Indonesia," tegas Karding.
Di lain kesempatan, Karding tak bosan mengingatkan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
