Gagal Dapat Uang dan Motor, Remaja di Bekasi Aniaya Ibu Kandung! Ditangkap Polisi
SinPo.id - Seorang remaja berinisial Moch Ihsan alias MI (22) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Informasi penangkapan MI dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat diwawancarai wartawan pada Minggu, 22 Juni 2025.
“Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditahan,” ungkap Kompol Binsar.
Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tampak pelaku mengenakan baju hitam dengan wajah lesu dan murung saat diamankan aparat.
Kompol Binsar menjelaskan, aksi kekerasan itu dipicu oleh rasa kecewa MI terhadap ibunya yang menolak meminjamkan sepeda motor dari tetangga.
“Jadi pelaku memaksa ibunya untuk meminjam motor ke tetangganya. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” jelasnya.
Tak hanya itu, MI juga sempat memaksa sang ibu untuk memberikan uang. Namun permintaan tersebut kembali ditolak korban.
“Pelaku juga memaksa meminta uang kepada korban,” imbuhnya.
Karena perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara maksimal lima tahun.
