Dua Remaja Ditangkap di Kalibata, Ternyata Edarkan Tembakau Sintetis

Laporan: Firdausi
Senin, 23 Juni 2025 | 00:11 WIB
Barang bukti sabu yang disita Bareskrim Polri (SinPo.id/ Dok.Polri)
Barang bukti sabu yang disita Bareskrim Polri (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id -  Dua remaja berinisial MR (19) dan SF (19) diringkus aparat kepolisian usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Kalibata Timur, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, saat tengah melakukan patroli rutin.

“Dua pelaku ditangkap Minggu, 22 Juni 2025 dini hari terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, kepada wartawan.

Keduanya diamankan setelah tim patroli mencurigai gerak-gerik mereka di kawasan Jalan Buncit Raya, tepat di depan Mako Polsek Pancoran. Kedua remaja tersebut terlihat mencolok saat berhenti di pinggir jalan.

“Anggota melihat dua remaja berhenti di pinggir jalan dengan perilaku yang mencolok,” jelas Kombes Ade.

Curiga dengan situasi itu, petugas melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ditemukan dua klip tembakau sintetisyang diduga siap edar dari tangan pelaku.

“Dari keduanya berhasil ditemukan barang bukti narkoba tembakau sintetis,” ungkapnya.

Keduanya langsung digelandang ke Polsek Pancoran bersama barang bukti guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kasus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku,” tutup Kapolres.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI