Sengketa Empat Pulau, DPR Harap Keputusan Prabowo Bisa Akhiri Polemik

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 18 Juni 2025 | 15:14 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (SinPo.id/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto. (SinPo.id/Biro Pers Sekretariat Presiden)

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, berharap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh, bisa mengakhiri polemik, dan membuat situasi menjadi kondusif kembali.

Menurutnya, keputusan Prabowo sudah sangat tepat karena berlandaskan pada aspek histori dan kemasyarakatan. Keputusan itu juga sekaligus menganulir pengalihan status empat pulau tersebut yang sebelumnya termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri).

"Harapannya situasi kembali tenang, karena secara faktual empat pulau itu selama ini memang dikelola oleh Provinsi NAD (Aceh),” kata Khozin, dalam keterangan persnya, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia pun berharap agar masalah serupa tidak kembali terulang di masa mendatang, dan pembakuan nama rupabumi yang menjadi pemicu polemik itu seharusnya tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam penetapan wilayah suatu daerah.

"Karena ada faktor lainnya yang tak kalah substansial yakni soal sejarah dan tradisi. Ini yang alpa dalam Kepmendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar polemik empat pulau tersebut dapat menjadi pelajaran bagi Kemendagri dalam pembaruan kebijakan penetapan wilayah dan penamaan rupabumi.

Kasus tersebut juga menunjukkan bahwa pendekatan teknis administratif saja tidak cukup. Sehingga ia menekankan perlunya pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap dinamika lokal, termasuk sejarah, adat istiadat, dan aspirasi masyarakat.

Diketahui, empat pulau yang menjadi sengketa itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sementara penetapan empat pulau itu sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah.

Dalam pengambilan keputusan, Prabowo juga mengajak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk berdikusi dan mencapai kesepakatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI