Polisi Gagalkan Tawuran di Jakpus, Sembilan Remaja Bersenjata Ditangkap
SinPo.id - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak sembilan remaja bersenjata tajam berhasil ditangkap.
"Sembilan remaja ditangkap dengan menyita sejumlah senjata tajam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni 2025.
Upaya penggagalan tawuran para remaja berawal dari laporan warga yang mencurigai segerombolan remaja yang menenteng senjata tajam. Dari informasi itu tim kemudian ke lokasi.
"Ditemukan sekelompok remaja di lokasi kejadian dan berhasil mencegah aksi tawuran," ucapnya.
Saat hendak dibubarkan, sembilan remaja bersama barang bukti senjata berhasil diamankan. Sementara pelaku lainnya melarikan diri. Polisi juga menyita empat bilah celurit, enam unit ponsel, serta lima sepeda motor sebagai barang bukti.
"Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat," ucapnya.
Atas ulahnya para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.
