Pelaku Pengeroyokan Maut di Cikarang Ditangkap, Mayoritas Pelajar di Bawah Umur

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 14:51 WIB
Para pelaku pengeroyokan maut saat ditangkap (SinPo.id/Dok.Polres Metro Bekasi)
Para pelaku pengeroyokan maut saat ditangkap (SinPo.id/Dok.Polres Metro Bekasi)

SinPo.id - Polisi menangkap empat pelaku pengoroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial A (30) di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Keempat pelaku berinisial IAM, DPK, RR, dan RS yang merupakan pelajar di bawah umur.

"Keempat pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni 2025.

Hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan seorang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Namun Kukuh belum bisa membeberkan motif para pelaku. 

"Para pelaku merupakan pelajar di bawah umur, menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Sementara enam pelaku lainnya sudah ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO dan dalam pengejaran tim di lapangan.

"Ini kejahatan serius yang menimbulkan korban jiwa. Kami akan kejar semua pelaku hingga tuntas," ucapnya.

Dari kejadian ini, polisi menyita 12 bilah senjata tajam berbagai jenis. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI