Kemendagri Bakal Kaji Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh dan Sumut
SinPo.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara, yang kini menimbulkan polemik. Dalam kajian, akan melibatkan semua pihak untuk membahas mengenai pulau sengketa itu.
"Menteri Dalam Negeri juga berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," kata Bima kepada wartawan, Sabtu, 14 Juni 2025.
Menurut Bima, kajian ini memerlukan banyak pertimbangan, yang tidak melulu soal geografis. Karena itu, Kemendagri akan menyikapi polemik yang ada dengan cermat dan kehati-hatian.
Kemendagri, lanjut Bima, memberikan perhatian penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini. Sebab, sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan kontroversi.
"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realitas kultural," imbuhnya.
Adapun pengkajian ulang secara menyeluruh, akan digelar pada 17 Juni mendatang, yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, selaku Ketua Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi. Dalam kajian nanti juga melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.
"Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang di dalamnya meliputi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan," kata Bima.
