Dishub DKI: Bus Transjakarta Terbakar di Rawa Buaya Bukan Lagi Aset Pemprov

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 13 Juni 2025 | 20:56 WIB
Kadishub DKI Syafrin Liputo (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional)
Kadishub DKI Syafrin Liputo (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional)

SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menegaskan puluhan unit bus Transjakarta yang terbakar di kawasan Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Selasa 10 Juni 2025, sudah tidak lagi tercatat sebagai aset milik pemprov maupun Transjakarta. 

"Bus-bus tersebut sudah dilepas kepemilikannya melalui proses lelang. Saat ini, tanggung jawabnya berada pada pihak swasta yang memenangkan lelang," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat, 13 Juni 2025.

Syafrin menjelaskan, total terdapat 104 unit eks bus Transjakarta yang disimpan di area tersebut. Seluruhnya merupakan armada yang telah dinyatakan tidak laik jalan karena faktor usia dan kerusakan, sehingga kemudian dilelang melalui mekanisme resmi oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI.

“Proses lelang telah dilakukan sesuai prosedur, dan kini seluruh bus tersebut menjadi milik perusahaan pemenang lelang,” ungkap dia. 

Menurut dia, berdasarkan laporan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, insiden kebakaran dipicu oleh percikan api saat dilakukan aktivitas pengelasan. 

"Percikan tersebut menyambar bahan mudah terbakar di sekitar bangkai bus, menyebabkan sekitar 50 unit hangus dilalap api," kata Syafrin. 

Adapun dalam kejadian tersebut, sebanyak 18 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dilaporkan, menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Kami berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi pihak swasta dalam mengelola limbah kendaraan bekas agar lebih aman dan sesuai dengan standar keselamatan lingkungan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI