DPR Harap Pemerintah Terapkan Pembangunan Berkelanjutan di Raja Ampat
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty, meminta pemerintah untuk berkomitmen dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat yang memiliki nilai keanekaragaman hayati besar.
Ia pun menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat. Namun menurutnya, pencabutan izin tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
“Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” kata Evita, dalam keterangan persnya, Kamis 12 Juni 2025.
Pihaknya juga menekankan pentingnya tanggung jawab korporasi dalam memastikan memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Termasuk pengalokasian dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Dan memastikan pengakuan serta perlindungan terhadap wilayah adat serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya secara lestari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Evita meminta Pemerintah pusat mengawasi kebijakan tata ruang dan investasi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah konservasi. Hal ini guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Jangan sampai lalai lagi dengan diterbitkannya izin tambang di kawasan geopark dan pariwisata strategis,” ungkapnya.
Terakhir, pihaknya menegaskan, Komisi VII DPR akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dewan, dan akan memastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab.
"Karena Raja Ampat aalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia Pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi sumber daya, tetapi harus mengutamakan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tandasnya.
