Golkar Dukung Menteri ESDM Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:12 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Partai Golkar mendukung penuh keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyebut bila keputusan itu tepat dan sejalan dengan semangat perlindungan lingkungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Undang-undang ini secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat," kata Sarmuji dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.

Sarmuji menegaskan konservasi dan keberlanjutan menjadi prioritas utama pemerintah. Apalagi, Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi.

Dia mengatakan Raja Ampat memiliki 4,6 juta hektare lautan dan terdiri dari 1.411 pulau kecil, atol, dan beting yang mengelilingi empat pulau utama yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

"Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang Laut Kepala Burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” ujar Sarmuji. 

Oleh karenanya, kawasan Bentang Laut Kepala Burung itu dinilai sebagai kawasan konservasi yang harus dijaga dari kerusakan akibat kepentingan ekonomi sesaat. Menurut dia, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga-lembaga terkait harus berkomitmen untuk menjaga kekayaan alam unik ini.

"Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat," kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menjelaskan bahwa izin pertambangan nikel di Raja Ampat diterbitkan sekitar tahun 2017, jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. Saat itu, Bahlil masih aktif sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun, hanya satu yang sudah beroperasi, yakni milik PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.

Sedangkan, empat lainnya masih dalam tahap eksplorasi. Bahlil menyebut IUP produksi PT GAG diterbitkan pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, setelah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI