KP2MI Gagalkan Keberangkatan Calon PMI ke Kamboja yang Terbuai Gaji Rp10 Juta

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:56 WIB
Ilustrasi keberangkatan calon PMI Ilegal berhasil digagalkan (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Ilustrasi keberangkatan calon PMI Ilegal berhasil digagalkan (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi jadi korban penempatan ilegal ke Kamboja di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Rabu, 4 Juni. 

Menurut Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, Calon PMI, berinisial MZ warga Sumatera Utara, itu terbuai gaji besar untuk bekerja menjadi admin atau operator judi online (judol) di Kamboja. Korban MZ diatur perekrut berangkat kerja ilegal di Kamboja via Malaysia.

"Saat dilakukan pendalaman didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A," kata Imam dalam keterangannya, Sabtu, 7 Juni 2025. 

Imam menjelaskan, korban memperoleh informasi lowongan kerja menjadi operator judol di Kamboja dari perekrut R.

Bujuk rayu kemudian dilancarkan R selaku  kepada korban dengan melakukan komunikasi telepon. Korban yang terpikat dengan janji manis gaji Rp10 juta per bulan sebagai operator jud kemudian menyetujui tawaran R.

R lantas mengatur rute keberangkatan korban dimulai pada Minggu, 25 Mei, dari Bandara Kualanamu Medan terbang ke Bandara Hang Nadim Batam, kemudian menuju Tanjungpinang. 

Korban selanjutnya akan diurus berangkat dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang menuju Malaysia sebagai lokasi transit sebelum akhirnya masuk Pnom Penh, Kamboja. Namun, upaya tersebut telah terendus BP3MI Kepri bersama aparat yang kemudian mengamankan korban MZ di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. 

Korban yang telah dimintai keterangan di unit PPA Polres Tanjungpinang, saat ini berada di rumah ramah BP3MI Kepri.

"Untuk terduga yang turut membantu di Tanjungpinang akan diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara dalam berapa hari ke depan," ujar Imam. 

Secara terpisah, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengimbau agar CPMI tidak perlu menimbang lagi tawaran menjadi admin judol di luar negeri dengan langsung menyatakan menolak keras. 

Selain buaian gaji besar, lanjut dia, tawaran menjadi admin judol di luar negeri telah menjadi motif utama para pelaku kriminalitas internasional menargetkan pekerja migran Indonesia ilegal sebagai korban. 

"Kami mengingatkan agar tidak mudah percaya terhadap lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Kurang hati-hati dengan mudah terbujuk bisa menjadi salah satu pintu terjerumus. Berangkat prosedural atau legal agar terhindar dari masalah dan terlindungi," kata Karding.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI