PNM Rp22 Triliun Diyakini Akan Bantu Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya
sinpo - Politisi Nasdem non Aktif, Irma Suryani Chaniago menganggap lucu pada oknum oknum yang menolak penyelamatan Jiwasraya dengan pemberian bail in melalui program PNM.
"Katanya ingin menyelamatkan Indonesia? Jika ingin menyelamatkan Indonesia seharusnya yang diutamakan adalah keselamatan rakyat, bukan malah menyulitkan pemerintah untuk menyelamatkan dan membantu rakyat! Karena Nasabah jiwasraya itu adalah bagian dari rakyat!" katanya dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, pemberian PNM sebesar 22 Triliun akan membantu pengembalian dana nasabah, sedangkan pendirian perusahaan baru dengan managemen baru adalah program untuk memperbaiki management. Dua langkah itu yang memang harus dilakukan oleh pemerintah dan parlemen untuk menyelamatkan rakyat dan perusahaan negara.
"Karena negara harus bertanggung jawab dan tak boleh berbisnis pada rakyat, untuk punishment pada oknum-oknum yang bersalah pemerintah sudah mengajukan mereka ke meja hijau dan menyita aset mereka kurang lebih 18 Triliun. Itu artinya pemerintah tidak asal melakukan penyelamatan tanpa perhitungan," katanya.
Untuk itu ia meminta pada Said Didu jangan asal bunyi dan asal tolak. Sebab menyelamatkan nasabah yang nota bene rakyat Indonesia saja tak mau.
"Gimana mau menyelamatkan Indonesia? Kritik yang kontruktiflah beri solusi jangan cuma nyinyir. Dengan liabilitas sebesar itu (defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun) tentu Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah," katanya.
Maka dari itu, ia menambahkan pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI.
"Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun," katanya.

