Legislator Sebut Paket Stimulus Pemerintah Harus Pertimbangkan Kondisi Kelas Menengah

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 04 Juni 2025 | 11:46 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyebut kebijakan paket stimulus ekonomi pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi kelas menengah yang kini mulai menunjukkan kerentanan, di tengah tantangan ekonomi.

Apalagi, kata Charles, tidak sedikit kelompok kelas menengah yang terdampak langsung oleh maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun penurunan penghasilan, terutama di sektor industri, jasa, dan kreatif.

"Kita juga perlu melihat kelas menengah yang kini menghadapi tekanan. Kita berharap masyarakat kelas menengah dapat turut merasakan stimulus ekenomi yang inklusif sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh," kata Charles dalam keterangan persnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurutnya, perlindungan terhadap kelas menengah harus menjadi perhatian. Karena apabila kelas menengah berkurang, artiny daya beli masyarakat melemah, konsumsi domestik menurun, dan kerentanan ekonomi terhadap guncangan eksternal meningkat.

“Perlu diingat, kelas menengah selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik. Menjaga kelompok kelas menengah tetap kuat, artinya kita menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Meski demikian, Charles mengapresiasi salah satu program stimulus ekonomi yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah. 

Ia berharap program tersebut tetap konsisten dan terus dievaluasi agar mampu menjaga kestabilan ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sehingga stimulus bukan hanya menjadi penyangga sesaat, tetapi juga penggerak utama ekonomi kerakyatan yang lebih tangguh.

“Kami berharap Pemerintah menyelaraskan kebijakan stimulus ini dengan strategi pemulihan yang lebih menyeluruh dan berorientasi pada ketahanan jangka panjang," jelasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan lima paket stimulus sebesar Rp 24,44 triliun untuk periode libur sekolah Juni hingga Juli 2025.

Adapun lima paket stimulus tersebut di antaranya, diskon tarif transportasi senilai Rp 940 miliar, diskon tarif tol senilai Rp 650 miliar, penebalan bantuan sosial senilai Rp 200.000 per bulan, bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 300.000 per bulan, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI