Gegara Kesel, Suami di Tangerang Cekik dan Aniaya Istri Kedua Hingga Tewas

Laporan: Firdausi
Minggu, 01 Juni 2025 | 20:11 WIB
Jasad (pixabay)
Jasad (pixabay)

SinPo.id - Seorang pria paruh baya inisial A (50) tega menghabisi nyawa istri keduanya bernama Sarmunah (46) di kediamannya Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Diduga penyebab korban dibunuh dengan cara dicekik dan dianiaya lantaran kesal karena kerap mendatangi rumah istri pertama pelaku.

"Penyebabnya lantaran pelaku kesal terhadap korban sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya yang kebetulan istri pertama pelaku kerja di tempat sama," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu, 1 Juni 2025. 

Zain menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang saat itu tengah menagih ongkas ojek yang belum dibayar korban. Beberapa kali saksi mengetuk pintu rumah korban, namun tak ada jawaban.

"Tetangganya berinsiatif masuk ke dalam, dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok," ucapnya.

Jenazah korban langsung dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Hasilnya terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat hantaman benda tumpul.

"Penyebab kematian korban karena pecahnya pembuluh darah akibat hantaman benda tumpul," ucapnya.

Selang beberapa jam dari penemuan jenazah korban, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Tangerang. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI