FPAN DPR Apresiasi Pemerintah Tetapkan Harga Swab Test Rp 900.000,-

Harha Swab Test

Oleh: Ria
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI FPAN Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR RI FPAN Saleh Partaonan Daulay

sinpo, JAKARTA, Anggota Komisi IX DPR RI FPAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test Rp90p.000,-.

Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat. Terutama golongan menengah ke atas. "Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan," tegas Wakil Ketua MKD DPR itu, Sabtu (3/10).

Menurut Saleh, kebutuhan atas swab test bukanlah bagi golongan menengah ke bawah. Tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, covid-19 tidak pernah mengenal status sosial. Sehingga semuanya harus berhati-hati dan waspada.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," ujarnya.

Meski penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun kata Saleh, dinilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas.

Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik. "Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," pungkas Plh. Ketua Fraksi PAN DPR RI.  sinpo

Komentar: