Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Pantau Hewan Kurban Iduladha 2025
SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melepas sebanyak 9.743 petugas pemantau hewan kurban Iduladha 2025 untuk memastikan pelaksanaannya di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
"Kami ingin memastikan hewan kurban sehat, bebas dari penyakit, dan proses penyembelihan memenuhi prinsip kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan," ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.
Menurut Agung, pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, legalitas tempat pemotongan, serta jaminan penerapan prinsip Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
Adapun tim pemantau terdiri atas unsur Ditjen PKH Kementan, dinas yang membidangi fungsi peternakan di provinsi dan kabupaten/kota, Fakultas Kedokteran Hewan dari 11 universitas, serta asosiasi profesi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI). Untuk wilayah Jabodetabek saja, Ditjen PKH mengerahkan 146 petugas.
Agung menerangkan, kebutuhan hewan kurban nasional pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, meningkat 1,98 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ketersediaan hewan kurban nasional tercatat mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor.
Untuk kebutuhan sapi kurban Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden tahun ini mencapai 756 ekor, yang akan didistribusikan ke 38 masjid provinsi, 514 masjid kabupaten/kota, masjid Istana Presiden di daerah, masjid sekitar kediaman Presiden, serta organisasi masyarakat Islam.
Meski pasokan mencukupi, Agung mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks tetap menjadi prioritas. Kementan pun telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap zoonosis menjelang Iduladha.
Lebih lanjut, Agung menghimbau agar hewan kurban yang tidak terjual tak dikembalikan ke daerah asal, melainkan dipotong di rumah potong hewan (RPH) atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah potensi penyebaran penyakit.
"Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas lembaga, Kementan berharap pelaksanaan kurban Idul Adha 1446 H dapat berjalan aman, sehat, berkah, dan sesuai syariat," kata Agung.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Budi Setyo Hartoto, menekankan pentingnya keberadaan juru sembelih halal serta sinergi berkelanjutan dengan Kementan.
"Kami melanjutkan tugas yang diamanatkan kepada kami. Pelaksanaan ini bersinergi yang harus terus dilaksanakan dan berkelanjutan, dari Kementan terkait aspek kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, kalau dari kami yaitu aspek kehalalannya," kata Budi.

