Legislator Soroti Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton: Indonesia Darurat Narkoba

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 28 Mei 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi narkoba. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi narkoba. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton oleh petugas gabungan, di perairan Kepulauan Riau, merupakan bukti Indonesia sudah darurat narkoba.

"Ini bukti Indonesia sudah darurat Narkoba, menjadi pasar besar Narkoba yang akan membunuh masa depan generasi kita," kata Jazilul kepada SinPo.id, Rabu, 28 Mei 2025.

Menurutnya, keberhasilan BNN bersama petugas gabungan lainnya dari aparat penegak hukum seperti TNI Angkatan Laut (AL), Bea Cukai, dan Polri, patut diapresiasi. Pihaknya bahkan mengusulkan agar BNN menjadi Badan Nasional Pemberantasan Narkotika.

"Saya sangat apresiasi terhadap kerja BNN, kami usulkan agar BNN diubah menjadi Badan Nasional Pemberantasan Narkotika, agar tugas dan kewenangannya lebih kuat," ungkapnya.

Selain itu, juga mengusulkan adanya dukungan anggaran yang cukup demi pemberantasan Narkoba. Terlebih BNN yang menjadi lembaga penjaga pintu masuk narkoba lintas negara, selama ini harus bekerja dengan sumber daya dan dana operasional yang terbatas.

"Kami juga usulkan ada dukungan anggaran yang cukup demi pemberantasan Narkoba. Kita perang melawan penjahat Narkoba demi menyelamatkan generasi emas kita," katanya menambahkan.

Diketahui, petugas gabungan yang terdiri dari BNN da aparat penegak hukum berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dari kapal Sea Dragon Tarawa, pada awal Mei 2025.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, pengungkapan dari hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai tersebut, menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotikan di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI