Airlangga Pastikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Sudah Pensiun dari TNI
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang baru dilantik, Djaka Budhi Utama, bukan lagi anggota TNI aktif, melainkan sudah berstatus purnawirawan.
"(Pak Djaka sudah) Purnawirawan. Jadi enggak ada masalah (jadi Dirjen Bea Cukai)," ujar Airlangga di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Djaka akan mengemban sejumlah tugas berat. Seperti, meningkatkan pelayanan DJBC, karena menjadi tumpuan dunia usaha.
"Pak Djaka mempunyai tugas yang tidak mudah, karena bea dan cukai ini menjadi harapan dari seluruh dunia usaha. Seluruh distribusi barang keluar dan masuk, gateway-nya itu ada di bea cukai," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap, Djaka mampu menjalankan amanah barunya dengan baik, termasuk dalam memberikan perhatian khusus terhadap pekerja migran Indonesia.
"Ada pesan juga terkait penanganan secara khusus dan juga friendly terhadap pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa kita," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, Djaka Budhi Utama merupakan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Angkatan Darat. Ia jebolan Akademi Militer Magelang pada 1990. Djaka pernah menduduki jabatan sipil maupun militer.
Salah satunya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Agustus 2021-Juni 2023, Asisten Panglima Intelijen TNI pada 2023-2024.
Pada Juni 2024, Djaka dipercaya menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) hingga Oktober di tahun yang sama. Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024, dan saat ini dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai.
Jika mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025, seluruh prajurit aktif hanya diperbolehkan menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga (K/L) tertentu. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang merupakan bagian dari Kemenkeu, tidak termasuk dalam 14 K/L tersebut.
Karena itu, bila seorang prajurit aktif ingin mengemban posisi di luar ke-14 K/L tersebut, wajib mengajukan pengunduran diri dari dinas militer atau memilih pensiun dini.
Berikut daftar pejabat eselon I Kemenkeu yang baru dilantik:
1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama
6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
7. Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban
8. Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani
9. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
10. Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline
11. Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
12. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo
13. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto
14. Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi
15. Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal
16. Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti
17. Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo
18. Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiudin
19. Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto
20. Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono
21. Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono
22. Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah.
