Menaker Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:23 WIB
Menaker RI Yassierli. (SinPo.id/Ashar)
Menaker RI Yassierli. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan, pihaknya mendukung dan siap berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut kasus dugaan suap pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker. 

"Ini menyangkut pelayanan TKA yang penting dan kami tidak ingin layanan ini terganggu. Sehingga (investigasi) dilakukan bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker dan KPK, Alhamdulillah sudah berjalan," kata Yassierli di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Yassierli menyampaikan, perkara ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung pada rentang tahun 2020-2023. Dimana, sebelum  menggelar penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli tahun lalu.

"Saya mendapatkan informasi dari KPK kalau ada pengaduan masyarakat dari Juli 2024. Kami koordinasikan tindak lanjutnya seperti apa, dan disepakati bahwa ada pencarian informasi lebih tuntas dan dalam ke sini. Jadi dilakukan investigasi bersama," tuturnya. 

Setelah membaca rekomendasi KPK, lanjut Yassierli, pihaknya melakukan konsultasi ke lembaga rasuah, tentang tindak lanjut dari kasus ini, dan pencopotan jabatan merupakan salah satunya.

"Kami mencopot mereka pada Februari/Maret. Untuk jumlah dan namanya ada di domain KPK. Tersangkanya termasuk ada dua orang pensiunan," tuturnya. 

Selain itu, Kemnaker juga memperbaiki sistem di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA), serta mengganti total direktur dan jajaran stafnya demi memberikan pelayanan bagi masyarakat.

"Ini adalah proses kolaborasi yang sudah lama dan kita terus support KPK. Kita tunggu saja (hasil penyelidikannya). Ini juga adalah hal yang membangkitkan semangat kita untuk memberikan layanan yang lebih baik," tandas Yassierli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI