Gubernur DKI Jakarta: Kebijakan ASN Wajib Naik Angkutan Umum Efektif Tingkatkan Jumlah Penumpang

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 16 Mei 2025 | 09:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah penumpang Transjakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan, kebijakan ini berhasil mendongkrak angka penumpang sebanyak 100 ribu orang.

“Dari evaluasi yang kami lakukan, dan berdasarkan laporan dari Direktur Utama Transjakarta, jumlah penumpang yang menggunakan layanan Transjakarta pada hari Rabu meningkat signifikan," ujar Pramono, Kamis, 15 Mei 2025.

"Dari semula 1,3 juta penumpang menjadi 1,4 juta penumpang, yang artinya ada tambahan 100 ribu orang,” sambungnya. 

Adapun kebijakan ini tercantum dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Pramono menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari jumlah ASN yang mencapai 62 ribu orang, yang kemungkinan besar turut mempengaruhi jumlah anggota keluarga mereka yang juga menggunakan transportasi umum.

“Jika ASN naik transportasi umum, tentu keluarga mereka juga akan ikut, dan ini sangat berdampak pada jumlah penumpang secara keseluruhan,” tutur dia. 

Dia pun menegaskan, kebijakan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum dan mengurangi kemacetan, akan terus dilanjutkan. 

Lebih jauh, Pramono juga menuturkan, dengan adanya pengembangan rute-rute baru, termasuk Transjabodetabek yang terus bertambah, angka penumpang diperkirakan akan semakin meningkat.

“Dengan lebih banyak rute yang terhubung, kami yakin jumlah penumpang Transjakarta akan terus naik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Jakarta,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI