Laporan Dihentikan, Pendukung Cawabup Ii Sumirat Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan
SinPo.id - Ratusan simpatisan paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis, 15 Mei 2025. Mereka menuntut penjelasan surat penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada khususnya kasus rekayasa penangkapan terhadap Cawabup paslon nomor 2 Ii Sumirat.
Massa yang mulai mengepung Kantor Bawaslu merangsek masuk, namun diadang aparat. Massa menyampaikan kekecewaannya terkait sikap Bawaslu yang dianggap tidak serius mengusut dan menindak laporan pelanggaran selama pelaksanaan PSU.
Massa menuntut Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan alasan dihentikannya 20 laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan khususnya kasus penangkapan ilegal atas Cawabup 02.
Namun tuntutan massa tersebut tak digubris pihak Bawaslu dengan beralasan sedang mengikuti sidang gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Massa yang geram kemudian membakar Surat Bawaslu terkait 20 laporan yang mereka sampaikan di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Ini sebagai tanda simbolis matinya proses penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu, kami akan bakar surat laporan-laporan kami ini," kata Koordinator Aksi Herman Lufti di depan Gedung Bawaslu Bengkulu.
Massa juga menyatakan pembakaran surat Bawaslu soal status laporan itu sebagai simbol pembunuhan karakter terhadap paslon 02 dan matinya demokrasi.
"Bawaslu tidak independen, Bawaslu membunuh demokrasi," teriak massa.
Lufti menyatakan, rekayasa penangkapan itu cara-cara kotor. Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan pengadangan dan pengeledahan kecuali penegak hukum atas dasar alasan yang dibenarkan hukum.
Lufti menegaskan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat, jika benar-benar bertindak profesional.
“Cawabup kami digerebek sembilan jam sebelum pencoblosan lalu disebar fitnah bahwa Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, apa itu bukan pelanggaran? Peristiwanya jelas, bukti-bukti lengkap, sudah dilapor semua, tapi mengapa Bawaslu diam saja, tidak ada tindak lanjut,” katanya.
Lufti menyampaikan, sebagai simpatisan Suryatati-Ii Sumirat pihaknya mengaku marah serta tidak terima dengan rekayasa penangkapan tersebut. Terlebih sikap Bawaslu dinilai seolah mempermainkan laporan yang disampaikan.
“Kalau begini kan berarti Bawaslu main-main. Kami hanya menuntut keadilan tapi mengapa kami diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.
